Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Sudah
dua hari ini aku mempersiapkan materi MPLS tentang Kesadaran Berbangsa dan
Bernegara. Sungguh materi yang
diluar kebiasaan sehari-hari. Jadi ada tantangan tersendiri dalam
mempersiapkannya. Merasa diri mampu mempersiapkan semuanya, dibalik kegiatan
harian yang tak pernah selesai.
Selain ada tantangan tersendiri juga memaksakan lagi
belajar untuk memahami materinya. Kalau sekedar materi untuk masa ini tidaklah
susah cukup klik google, maka otomatis bermunculan materi yang sudah jadi. Dari
yang berbentuk word, power point, web, video dan lain sebagainya. Dengan
memanpaatkan pasilitas yang tersedia memulai belajar lagi.
Rasanya
tak nyaman bila langsung klik, download, dan disampaikan lagi ke audiens. Merasa
kurang puas kalau tidak mempelajari, terus memprosesnya dengan membuat power
point baru disampaikan lagi. Walaupun audiennya anak-anak yang masih unyu-unyu.
Berbicara
kesadaran berbangsa dan bernegara ada beberapa topik yang akan dibahas.
1. Tujuan
2. Pengertian
3. Nilai-nilai
bela negara
4. Nasionalisme
5. Patriotiame
A. Tujuan
Topik
pertama yang dibahas dalam materi kesadaran berbangsa dan bernegara adalah
tujuan. Apa sih tujuan dari
kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik?
Tujuan diadakanya masa pengenalan lingkungan sekolah bagi
peserta didik adalah:
1.
Agar
peserta didik mengenali potensi dirinya sendiri juga potensi yang dimiliki oleh
teman-temannya.
2. Memberikan
fasilitas adaptasi bagi peserta didik dengan lingkungan barunya.
3.
Menumbuhkan
motivasi dan semangat belajar para peserta didik baru.
4. Memberikan
interaksi positif antar warga dan peserta didik.
5.
Menciptakan
kondisi atau perilaku yang positif sesuai karakter Indonesia.
Demikianlah tujuan dari adanya masa pengenalan lingkungan
sekolah pada peserta didik baru. Sehingga para peserta didik baru mengenal
potensi diri sendiri juga potensi teman-temannya.
B.
Pengertian
Baiklah lanjut kepembahasan inti mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara. Bahasannya diawali dengan pengertian. Pengertian kesadaran berbangsa dan bernegara bermakna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Dari
kesadaran berbangsa dan bernegara inilah maka akan tumbuh kesadaran bela negara.
Kesadaran bela negara adalah upaya untuk mempertahankan negara kita dari
ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang
berlandaskan cinta tanah air.
C.
Nilai-nilai
Bela Negara
Adapun nilai-nilai bela negara yang dibahas disini meliputi
:
1.
Cinta
Tanah Air
Kesadaran bela
negara didasarkan cinta tanah air, dapat diwujudkan dengan cara mempelajari sejarah
negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan dan
menjaga nama baik Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
2.
Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara dapat diwujudkan dengan cara mencegah perkelahian antar
kelompok, menjadi anak Indonesia yang berprestasi baik tingkat nasional maupun
internasional.
3.
Pancasila
Pancasila adalah
alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia, yang memiliki keberagaman
yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, etnis, agama, dan wilayah
yang luar yang terbentang dari Sabang sampai Meroke dan lain-lain. Yang dapat
mematahkan setiap ancaman dan tantangan serta hambatan.
4.
Memiliki
Kemampuan Bela Negara
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan
dengan cara:
a.
Ikut
dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti siskamling.
b.
Membantu
korban bencana alam, jika terjadi disekitar kita.
c.
Menjaga
kebersihan lingkungan sekitar, sehingga bisa meminimalisir terjadinya banjir
akibat sampah yang tidak terkendali.
d.
Mencegah
bahaya narkoba, sehingga anak-anak tidak terjebak dengan obat-obat terlarang
yang tidak layak untuk dikonsumsi.
e.
Mencegah
perkelahian, baik antar perorangan maupun kelompok.
f.
Mencintai
dan menghargai produk dalam negeri, sehingga merasa bangga dengan mempergunakan
produk dalam negeri.
g.
Melestarikan
budaya yang ada di Indonesia, tetapi tidak jengah untuk mempelajari budaya
luar.
h. Tampil
sebagai anak bangsa yang berprestasi dalam segala bidang yang positif dan
berguna untuk dirinya dan orang lain.
D. Nasionalisme
Nasionalisme adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Pengertian nasionalisme ada dua pegertian.
a. Nasionalisme
dalam arti sempit yaitu sikap mencintai bangsa sendirisecara berlebihan
sehingga menganggap bangsa lain rendah kedudukannya, nasionalisme ini disebut
juga nasionalisme chauvinisme.
b. Nasionalisme
dalam arti luas, yaitu sikap mencintai bangsa dan negara sendiri dan menganggap
semua sama derajatnya.
Ada beberapa hal yang harus lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia
1.
Mengembangkan
persamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara.
2.
Mengembangkan
sikap toleransi beragama.
3.
Memiliki
rasa senasib sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia.
Selain hal yang dapat dilakukan, ada juga hal yang harus
dihindari agar hal yang dilakukan efektif berpengaruh untuk menumbuhkan rasa
nasionalisme. Hal yang harus dihindari dalam memupuk semangat nasionalisme
antara lain:
a.
Sukuisme
yaitu anggapan bahwa suku sendiri lebih baik dibanding yang lainnya.
b.
Cauvimisme
yaitu menganggap bangsa sendiri lebih unggul.
c.
Exrimisme
yaitu sikap mempertahankan pendirian dengan berbagai cara kalau perlu kekerasan
dan senjata.
d.
Provinsinisme
yaitu selalu berkutat dengan provinsi atau daerah sendiri.
E.
Patriotisme
Sikap patriotisme adalah sikap adalah sikap sudi berkorban segala-galanya
termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara. Ciri-ciri
patriotisme adalah :
1. 1. Cinta tanah air
2. 2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
dan negara.
3. 3. Menempatkan kesatuan dan persatuan bangsa di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
4. 4. Berjiwa pembaharu.
5.
5. Tidak kenal menyerah dan putus asa.
Implementasi sikap patriotisme dalam kehidupan sehari-hari:
1. Dalam kehidupan keluarga: menyaksikan film perjuangan, dan
mengibarkan bendera pada hari-hari tertentu.
2. Dalam kehidupan sekolah: melaksanakan upacara,
mengkaitkan materi pelajaran dengan nila-nilai perjuangan, belajar dengan
sungguh-sungguh untuk kemajuan.
3. Dalam kehidupan masyarakat: mengembangkan sikap
kesetiakawanan sosial di lingkungannya, memelihara kerukunan diantara sesama
warga.
4. Dalam kehidupan berbangsa: meningkatkan persatuan dan
kesatuan, melaksanakan pancasila dan UUD 1945, mendukung kebijakan pemerintah,
mengembangkan kegiatan usaha produktif, mencintai dan memakai produk dalam
negeri, mematuhi peraturan hukum, tidak main hakim sendiri, menghormati dan
menjunjung tinggi supermasi hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Demikian materi MPLS tentang
Kesadaran Berbangsa dan Berbangsa yang dapat disampaikan. Mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan, semoga bermanfaat,
terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar