Selasa, 22 Oktober 2019

HARI SANTRI NASIONAL







Sebelum Subuh Nita sudah bangun seperti biasanya. Apalagi sekarang dia mau mengikuti uapacara “Hari Santri” di Mesjid Raya Raudhatul Irfan Jalan Raya Sukabumi Cisaat, Cimahi, Cicantayan, Sukabumi, Jawa Barat. Setelah salat subuh dia langsung sarapan yang sudah disediakan ibunya.

“Ayo sudah siap belum?” Tanya ayah yang mau mengantar ke Sekolah dengan motornya.

“Ya sebentar pakai sepatu dulu.” Jawab Nita sambil memakai sepatu. Setelah salam pada ibunya lalu memakai helm mendekati ayahnya yang sudah siap.

Setibanya di sekolah teman-temannya sudah naik bus yang disediakan sekolah.

“Nit, Nita!” Suara Laura memanggil. Nita hapal suaranya yang sedikit serak tapi dimana orangnya tidak kelihatan. Nita masih mencari-cari Laura yang tadi memanggilnya. Tak berapa lama jendela bus ada yang dibuka. Kepala Laura menyembul ke luar dan kembali memanggil.

“Hai Nit sini! Kursi mu sudah aku tandain.” Kata Laura di dalam bus.

Nita lalu naik bus lewat pintu depan dan duduk di pinggir Laura. Tak lama bus pun melaju menuju Masjid Raudhatul Irfan Cisaat. Sepanjang perjalanan bus yang mengantar mereka terus melantunkan salawat diikuti oleh anak-anak.

Sekitar pukul 7 bus yang ditumpangi Nita dan teman-teman baru sampai di tempat tujuan. Anak-anak perempuan yang rata-rata memakai gamis putih, sedangkan yang laki-laki memakai baju koko putih dan kain sarung.

Keadaan di Masjid sudah ramai oleh pengunjung bahkan ada yang dari subuh sudah di sana dan salat subuh berjamaah. Ada juga beberapa yang mengikuti kegiatan malam dan menginap di Masjid itu. Ada 5 pembicara yang memberikan sambutan pada acara ini.

Ada beberapa poin amanat yang Nita catat pada beberapa sambutan yang didengarnya.

a.       Hari Santri ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober, ditetapkan berdasarkan UU nomor 22 Tahun 2015. Melalui UU ini menetapkan Pendidikan Pesantren dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan bangsa dan negara melalui fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

b.      Santri harus kreatif, inovatif dan adaptif terhadap nilai baru yang baik sekaligus juga 
       teguh menjaga nilai-nilai tradisi lama yang baik juga.

c.   Para santri selalu memperjuangkan tegak dan lestarinya ajaran Islam di Indonesia ini. Karena itu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancaslia telah disepakati oleh para pendiri bangsa, seluruh warga Indonesia termasuk didalamnya adalah para santri wajib patuh dan menjaga serta mempertahankan konsensus kebangsaan.

d.     Kiai sebagai simbol kepemingpinan. Walaupun santri sudah mendapatkan titel berapa pun, atau menyelesaikan pendidikan dimana pun santri harus siap mendukung dibelakang para kiai.

e.    Meninggikan kalimat Allah yang paling luhur dan tegaknya agama Islam sebagai rahmatan lil alamin bukan hanya akidah dan syariah tapi ilmu dan peradaban, budaya dan kemajuan, serta kemanusiaan semuanya perlu diperjuangkan.

“Nit nanti kita gabung ya catatannya, soalnya tadi aku ada yang kurang jelas. Terus tadi si Aldo minta minum lagi jadi aku kurang konssentrasi.” Pinta Laura pada saat duduk kembali di bus mau pulang.

“Oke” Jawab Nita sambil mengacungkan jempolnya. Dan tak lama bus pun melaju membawa para santri kembali ke tempatnya.


ooooooooooooooooOOOoooooooooooooo

3 komentar:

  1. Tanya dan kata sebaiknya pakai huruf kecil setelah dialog mbak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Oh gitu... bukannya huruf besar kalau sudah titik dan tanda tanya?

      Terima kasih masukannya

      Hapus

”MASKER DARI KAIN PERCA, EMANG BISA?”

  ”MASKER DARI KAIN PERCA, EMANG BISA?” (Part 2 tamat) Seminggu telah berlalu. Peserta didik kelas delapan kini kembali bertemu. Mereka memb...